SEKSI MUSIK

Seksi Musik adalah unit pelayanan yang dibentuk oleh jemaat untuk melayani kegiatan vokalia dan instrumentalia di jemaat.

Tugas
  1. Memberikan bimbingan dalam hal kegiatan vokalia dan instrumentalia di jemaat, untuk memberitakan Firman Allah.

  2. Menyediakan keperluan-keperluan yang berhubungan dengan kegiatan vokalia dan instrumentalia.

  3. Meningkatkan kelompok-kelompok paduan suara dan kelompok kelompok pemusik.

  4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelaksanaan tugasnya yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Marturia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Seksi Musik
St. Punguan Pardede
Simon Petrus H Sidabutar

Ketua

St. Punguan Pardede
Ny. Bakara St. N. br Damanik

Wakil Ketua

St. Punguan Pardede
Marioretta Fatmawati br Pangaribuan

Sekretaris

St. Punguan Pardede
Putra Yacob Situmeang

Bendahara