SEKSI DIAKONI SOSIAL

Seksi Diakoni Sosial adalah unit pelayanan yang dibentuk oleh Jemaat untuk melaksanakan pelayanan diakoni kepada yang pantas dibantu.

Tugas
  1. Memberikan anggaran untuk yang sakit dan yang meninggal sesuai dengan yang diputuskan dalam rapat parhalado.

  2. Memberikan bantuan “Jemaat Membantu Jemaat” dan “Huria Membantu Huria” dalam masa pandemi

  3. Melaksanakan pelayanan diakoni di tengah-tengah jemaat itu sendiri bagi warga yang memerlukan bantuan dari jemaat.

  4. Melaksanakan pelayanan diakoni sosial kepada orang-orang yang terpenjara, panti-panti asuhan, dan orang lain di luar jemaat itu sendiri.

  5. Menghimpun sumbangan, dana dari donatur dan sumber-sumber lain untuk melaksanakan pelayanan diakonia yang lebih luas.

  6. Menjalankan program diakoni sosial HKBP.

  7. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelaksanaan tugasnya yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Diakonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

  8. Mengumpulkan barang barang dan pakaian layak pakai diberikan bagi jemaat yang membutuhkan.
Seksi Diakoni Sosial
St. Punguan Pardede
St. Sahat Limbong

Ketua

St. Punguan Pardede
St. Oberlin Sitio

Sekretaris 1

St. Punguan Pardede
St. T.G. Sianturi

Sekretaris 2

St. Punguan Pardede
St. F.T. Br. Tampubolon

Bendahara